TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan ide penggantian nama provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau perlu dikaji mendalam. Dia mengatakan perubahan nama daerah harus diusulkan dengan naskah akademik yang berasal dari pemerintah daerah atau masyarakat. Sebelumnya, Anggota Komisi Pemerintahan DPR Guspardi Gaus mengatakan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. "Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021. Baca juga: Kata Kemendagri Perubahan Nama Sumbar Jadi DI Minangkabau Belum Prioritas
Source: Koran Tempo March 12, 2021 18:11 UTC