TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang mempercepat reformasi sistem pangkat, fasilitas, dan skema gaji PNS. Dengan masuknya tunjangan keluarga dan jabatan ke komponen gaji, gaji pokok akan bertambah. Bahkan sampai 1 Januari 2021 pun, pemerintah memastikan skema gaji PNS masih mengikuti aturan yang lama, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS. Askolani enggan berkomentar lebih jauh soal kemungkinan skema gaji PNS ini diterapkan mulai 2022, atau setelah tahun anggaran 2021 berakhir. FAJAR PEBRIANTOBaca juga: Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Simak 5 Faktanya
Source: Koran Tempo December 14, 2020 23:03 UTC