JawaPos.com – Pemerintah memutuskan mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, apabila dana BOS dikirim terlebih dahulu ke rekening daerah, bisa berpotensi disalahgunakan oleh oknum pejabat dan oknum kepala sekolah. “Debirokratisasi penyaluran dana BOS ini menjadi angin segar bagi sekolah untuk segera mengelola anggaran BOS dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Satriwan dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2). Melalui skema ini, lanjut Satriwan, memberikan harapan kepada sekolah agar merdeka mengelola BOS. “FSGI mendorong sekolah-sekolah untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran dengan berani mempublikasikan penggunaan anggaran BOS ini,” imbuhnya.
Source: Jawa Pos February 12, 2020 14:48 UTC