Merasa yakin tidak melakukan perbuatan mesum, keduanya pun menolak. Lalu, tersangka Kr justru membawa korban ke semak-semak tak jauh dari lokasi tersebut. Tak hanya digerayangi, tersangka Kr juga melakukan persetubuhan dengan korban. Puas dengan hal tersebut, tersangka Ru juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan memeluk dan menciumi leher korban. "Untuk tersangka Kr sebenarnya sempat dilakukan pengejaran, namun kabur ke arah sungai dan melompat ke sungai Kuala Samboja.
Source: Jawa Pos July 08, 2017 02:26 UTC