"Bagaimana tidak, penentuan calon anggota legislatif yang akan terpilih bukan berada pada masyarakat, melainkan di internal partai politik," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Tak sampai disitu, proporsional tertutup akan membuka ruang terjadinya nepotisme di internal partai politik. "Sistem proporsional tertutup berpotensi menghilangkan relasi dan tanggung jawab anggota legislatif kepada rakyat," katanya. "Penentuan akhir keterpilihan calon berada di bawah kekuasaan partai dan oleh karenanya anggota legislatif terpilih hanya akan bertanggung jawab kepada partai politik," sebutnya. Baca Juga: KPK Hanya Bisa Geleng Kepala Usai Kumpulan Kades Minta Menjabat Hingga 27 TahunLebih parah ketika masuk tahap pencalonan, dimana proses penjaringan calon anggota legislatif terbilang sangat tertutup.
Source: Jawa Pos January 24, 2023 15:23 UTC