KOMPAS.com – Selain sistem nilai tukar tetap dan mengambang, ada satu sistem terakhir yang digunakan dalam kegiatan transaksi ekonomi internasional yaitu sistem nilai tukar fixed but adjustable rate (FBAR). Sistem ini merupakan gabungan antara sistem nilai tukar tetap dengan sistem nilai tukar mengambang murni. Dilansir dari buku Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar (2004) karya Iskandar Simorangkir dan Suseno, dijelaskan bahwa besaran nilai tukar dalam sistem ini ditetapkan oleh pembuat kebijakan dan bank sentral. Baca juga: Sistem Nilai Tukar MengambangCiri utama sistem ini adalah adanya komitmen dari bank sentral dan pemerintah untuk mempertahankan nilai tukar pada tingkat tertentu. Dalam buku Konsep, Dinamika, dan Respon Kebijakan Nilai Tukar di Indonesia (2016) karya Ferry Syarifuddin, dijelaskan mengenai keunggulan sistem ini yaitu dapat mendorong terciptanya kebijakan moneter dan nilai tukar yang independen.
Source: Kompas November 09, 2020 12:45 UTC