REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai jalin sinergi dan koordinasi dengan beberapa instansi dalam mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keuangan negara. Kali ini sinergi dilakukan Bea Cukai di dua pihak, masing-masing Kejaksaan Tinggi Banten dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Perwakilan Kementerian Keuangan Banten gelar kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa, 23 Juli 2024. Beberapa pihak pun terlibat, seperti Kanwil DJKN Banten, Kanwil DJBC Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJPb Banten dan Polikteknik Keuangan Negara STAN. Sebelumnya, pada Rabu, 17 Juli 2024 Bea Cukai Parepare tingkatkan pengawasan perdagangan barang ilegal baik ekspor atau impor melalui sinergi dengan Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Source: Republika July 25, 2024 10:19 UTC