Mereka menjual sepeda motor itu dengan harga murah untuk menarik minat pembeli. "Ketika ada yang berminat, tersangka mengarahkan korban untuk menemui pemilik asli kendaraan dengan cara memanipulasi korban lalu mengatakan pemilik kendaraan itu adik iparnya," ujar Jules, Kamis (18/7/2024). Selanjutnya, kata Jules, tersangka mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening miliknya. Tidak hanya itu, tersangka berkomunikasi dengan pemilik asli kendaraan dan menyebut bahwa terdapat temannya yang hendak membeli motor sekaligus mengecek kendaraan. "Korban 20 orang rata-rata penjualan sepeda motor Rp 15 juta hingga Rp 20 juta," kata dia.
Source: Republika July 18, 2024 21:26 UTC