JAKARTA — Kehalalan bahan pewarna karmin saat ini menjadi simpang siur. Produk-produk hasil audit Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) banyak yang menggunakan bahan pewarna karmin tersebut. Karena itu, Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati merasa perlu untuk memberikan klarifikasi soal kehalalan karmin. “LPPOM MUI menilai perlu memberikan penjelasan karena di pasaran dapat ditemukan produk hasil audit LPPOM MUI yang menggunakan bahan tersebut,” ujar Muti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (29/9/2023). “Dengan penjelasan ini kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi simpang siur pewarna alami karmin, guna menghindari kebingungan masyarakat,” kata Muti.
Source: Republika September 29, 2023 19:41 UTC