Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas akan Digelar Terbuka untuk Umum - News Summed Up

Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas akan Digelar Terbuka untuk Umum


RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Pada Selasa (6/6), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan untuk tersangka Mario dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Baca Juga: Soal Baliho Kaesang Berlogo PSI Muncul di Depok, Begini Respon PDIPSaat ini, PN Jaksel sedang melakukan persiapan teknis. Baca Juga: Viral Perumahan Khusus Janda, Berikut Ini Syarat dan PeraturannyaSebelumnya, PN Jaksel mengkonfirmasi telah menerima pelimpahan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. "Dapat kami sampaikan dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 tepat pukul 16.30 WIB tadi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Santriyo dan Shane Lukas Rotua Lumbantoruan," kata Djuyamto. Baca Juga: Dubes RI di AS Kunjungi Booth UI di NAFSA 2023Perkara Mario Dandy teregister dengan nomor perkara 297/Pid.b/2023 PN Jakarta Selatan, dan Shane Lukas Nomor 298/Pib.b/2023 PN Jakarta Selatan.


Source: Jawa Pos June 05, 2023 07:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */