AYOINDONESIA.COM -- Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan Saka Tatal digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024. Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus tersebut, mengajukan PK dengan harapan mendapatkan keadilan yang lebih baik. Dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Titin Prialianti, yang merupakan salah satu kuasa hukum utama Saka Tatal sejak kasus ini pertama kali muncul pada 2016. Baca Juga: Dukungan Warga untuk Sidang PK Saka Tatal, Gelar Aksi di Pengadilan Negeri CirebonEmosi Titin meluap ketika melihat banyaknya dukungan yang diberikan kepada Saka Tatal, baik dari tim kuasa hukum lainnya maupun masyarakat. Pada saat itu, Titin berjuang seorang diri membela Saka Tatal, yang didakwa sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Source: Republika July 24, 2024 06:07 UTC