Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menjalani sidang secara langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023) pagi. TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kebali menjalani sidang lanjutan atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (19/6/2023). Baca juga: Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi, Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Segera DisidangNamun, ia tidak memakai alas kaki. Saat dihadirkan ke hadapan sidang, Lukas Enembe yang ditanya oleh majelis hakim terkait kondisnya mengaku masih sakit. Baca juga: Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tahanan KPK, Pasrah Batal Jadi Caleg
Source: Kompas June 19, 2023 07:27 UTC