IklanTEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Konstitusi hampir merampungkan gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau lebih spesifik mengenai sistem proporsional tertutup. Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pada 31 Mei akan dilakukan penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak terkait gugatan itu. Gugatan ke MK perihal sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup diajukan PDIP pada November 2022 lalu. Delapan fraksi di DPR diketahui menolak usulan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. ROSSENO AJI | HENDRIK KHOIRUL MUHIDPilihan Editor: Denny Indrayana Sebut MK akan Putuskan Proporsional Tertutup, Kami Lebih Siap Jika Terbuka
Source: Koran Tempo May 28, 2023 21:35 UTC