CIMAHI, KOMPAS.com — Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dilarang ikut-ikutan aksi people power yang direncanakan digelar di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi berat yang bisa diberikan kepada ASN karena dalam pelaksanaan Pemilu 2019, ASN harus netral. Ajay juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi aksi yang sama. Dia menuturkan, ada kanal resmi untuk menggugat hasil Pemilu 2019 tersebut, yakni ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (21/5/2019), dengan judul "Wali Kota Cimahi Pecat ASN Ikut Aksi Demo di Jakarta Besok"
Source: Kompas May 21, 2019 23:07 UTC