Pemerintah sampai saat ini masih menggodok regulasi membayar zakat ASN dengan model potong gaji bulanan. “Agar ada Perpres zakat profesi ASN di negeri kita ini,” katanya dalam peluncuran Program Booking Berkah Ramadan 1442 H oleh Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) di Jakarta Rabu (10/3) kemarin. Tarmizi berharap dengan adanya regulasi itu, nantinya pembayaran zakat profesi bagi ASN menggunakan skema potong gaji secara langsung. Dia juga menjelaskan, saat ini sejatinya sudah ada pembayaran zakat profesi di kalangan ASN. Dia berpesan kepada umat Islam memilih membayar zakat ke lembaga amil yang sudah terdaftar.
Source: Jawa Pos March 11, 2021 13:51 UTC