Siang Ini, Kedua Penyerang Novel Baswedan Sampaikan Nota Pembelaan - News Summed Up

Siang Ini, Kedua Penyerang Novel Baswedan Sampaikan Nota Pembelaan


JawaPos.com – Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/6). Kedua terdakwa rencananya akan hadir di persidangan. Sebelumnya, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun pidana penjara. Jaksa menilai, Ronny dan Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel. Dalam pertimbangan Jaksa, hal yang memberatkan Ronny dan Rahmat dinilai telah mencederai institusi Polri.


Source: Jawa Pos June 15, 2020 02:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */