Pelaku berjumlah tiga orang yaitu DA, DP dan MR.Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan DA meminta bantuan MR untuk membunuh Indriana. MR membunuh Indriana dengan menjeratkan ikat tali pinggang ke leher korban saat tengah duduk di jok mobil depan, 20 Februari di Jalan Pelangi Boulevard, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. "Sesampainya di tengah jalan di Pelangi Boulevard Jayanti, Kecamatan Babakan Madang tersangka DA memberhentikan kendaraan memberi kode buang air kecil dan berkedip kepada tersangka MR, tersangka DA mengunci mobil dengan remote. Menurut Jules, pelaku DP merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jakarta Utara, sedangkan DA karyawan swasta yang tinggal di Jakarta Pusat. Sedangkan MR karyawan swasta dan tinggal di Jakarta Pusat.
Source: Republika March 04, 2024 20:17 UTC