Kali ini terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden oleh Setya Novanto saat berlangsungnya proses renegosiasi Freeport. Dalam transkrip rekaman rekaman pembicaraan yang berdurasi sekitar 120 menit, Ketua DPR Setya Novanto disebut mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden tentang renegosiasi kontrak Freeport. Adapun dalam pembelaan di sidang MKD saat itu, Setya Novanto menuding Sudirman memberikan keterangan palsudan menyebut rekaman itu ilegal karena tak sesuai undang-undang. Sudirman mengatakan, pengakuan Agus soal intervensi Presiden Jokowi kepada KPK tersebut, memiliki dasar yang kuat. “Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015,” kata Ari melalui pesan singkat kepada Tempo pada Sabtu (2/12/2023).
Source: Koran Tempo December 02, 2023 22:47 UTC