JAKARTA, KOMPAS.com -Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan pemerintah tak akan memberikan perlindungan terhadap setiap pejabat yang terkena operasi tangkap tangan. Bahkan, pejabat yang terkena OTT tersebut akan segera dibebastugaskan. “Siapa saja yang terkena OTT maka pemerintah tidak akan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan, dan segera yang bersangkutan akan diambil tindakan dibebastugaskan, dipecat dari jabatannya,” kata Pramono di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (26/8/2017) pagi. (Baca: Melihat Mess Dirjen Hubla, Tempat KPK Sita 33 Tas Berisi Rp 18,9 Miliar)Ke depan, lanjut Seskab, kalau ada pejabat terkena OTT lagi maka pemerintah akan segera mencopot dari jabatannya, dan meminta yang bersangkutan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya. Meski menyadarai bahwa gratifikasi tidak diperbolehkan bagi pejabat publik, namun Tonny menganggap bahwa semua pemberian itu sebagai tanda terima kasih kepada dirinya.
Source: Kompas August 26, 2017 23:48 UTC