Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]TEMPO.CO, Jakarta - TikTok dalam dokumen yang dikirimkan ke pengadilan menyatakan mereka memiliki server yang berbeda dari perusahaan induk ByteDance. Cloutier menyatakan Departemen Perdagangan pada September lalu mengirimkan memo berisi kekhawatiran mereka terhadap TikTok, namun secara keliru mengatakan TikTok tidak terpisah dari aplikasi versi Cina, Douyin, dan perusahaan induk ByteDance. Menurutnya, TikTok menyewa server Alibaba Cloud di Singapura dan China Unicom Americas (CUA) di AS. Meskipun TikTok menyewa server dari perusahaan lain, mereka tidak punya akses terhadap informasi milik TikTok.
Source: Koran Tempo October 17, 2020 16:18 UTC