REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menstandardisasi atau mensertifikasi dai (pendakwah) menuai pro dan kontra, salah satunya dari Lembaga Amil Zakat Nasional Bank Syariah Mandiri (Laznas-BSM). Indonesia, kata dia, memiliki beragam agama dan setiap agama, serta pemuka agama mempunyai ciri khas dalam berdakwah. Rizqi pun mempertanyakan apakah pemerintah hanya khawatir dengan ulama dan dai Islam yang dapat memprovokasi umat, padahal umat lain pun pemuka agamanya memungkinkan berbuat hal yang sama. “Jika dalihnya untuk toleransi umat beragama sebaiknya yang dilakukan setifikasi bukan hanya dai (penceramah) dari Islam saja tapi dari umat lain juga perlu disertifikasi,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai, perlu adanya standard kualifikasi untuk penceramah agama dan sertifikasi khatib.
Source: Republika February 07, 2017 23:47 UTC