Sepuluh orang diamankan terkait kericuhan di Jalan Raya Pemuda, Rawangun, Jaktim. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap sepuluh orang karena diduga terlibat dalam peristiwa kericuhan antarmassa di Jalan Raya Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa sore. Sepuluh pria yang ditangkap itu berasal dari masing-masing kubu yang bertikai, yakni kelompok pengendara ojek dalam jaringan serta beberapa orang penagih utang (debt collector). Hery mengatakan pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersebut untuk mendalami peristiwa kericuhan yang dilaporkan melibatkan senjata tajam jenis celurit. Pihak debitur sepeda motor yang tidak terima motornya ditarik paksa debt collector langsung mengontak rekannya dari kelompok pengendara ojol hingga berujung bentrokan massa.
Source: Republika February 18, 2020 16:30 UTC