IklanTEMPO.CO, Trenggalek - Seorang pria di Trenggalek kedapatan membuat laporan palsu dibegal di Jalan Raya Dongko. Polres Trenggalek, Jawa Timur "menghukum" pria berinisial SN itu untuk membuat video klarifikasi bahwa peritiwa itu tidak benar. Ketika menghadirkan SN di lokasi yang disebut sebagai tempat SN dibegal, tidak ada petunjuk lain maupun saksi. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek. Polisi meminta SN membuat videp klarifikasi laporan palsu dibegal itu dan diunggah ke media sosial instagram Polres Trenggalek.
Source: Koran Tempo June 19, 2024 05:45 UTC