Kasus pencabulan ditangani polisi dan pelaku seorang wanita berinisial BY (22) telah diamankan di Mapolres Bangka guna proses hukum lebih lanjut. Modus pelaku dengan menjemput korban ke rumahnya dan mengajak pergi dengan dalih jalan-jalan santai. Pelaku telah mencabuli korban tidak hanya dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan alat bantu seks buatan pelaku sendiri. Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus guna mengetahui kemungkinan adanya kawanan pelaku pencabulan seks sejenis sesama wanita. Sejauh ini baru ditetapkan seorang pelaku dan korban sekaligus sebagai saksi.
Source: Kompas February 09, 2017 08:22 UTC