PROHABA.CO, NUNUKAN – Laki-laki bernama JM (33) di Nunukan, Kalimantan Utara, dibekuk polisi lantaran memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun, berkali-kali. JM merupakan warga Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sehingga, bayangan kekerasan tersebut, membuat korban hanya berusaha berontak sekuat tenaga, tanpa berani berteriak. Meski berusaha berontak sekuat tenaga, ia tidak berdaya karena jauh lebih besar tenaga pelaku. Korban terus meronta namun tidak berteriak karena takut, dan korban memiliki trauma tersendiri karena sering melihat pelaku memukuli ibunya, sehingga takut berteriak,” ujar Sony.
Source: Kompas April 26, 2023 10:25 UTC