Agendanya, melanjutkan keterangan saksi yang dihadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso, yakni ahli toksikologi kimia Dr Budiawan. "Budiawan kan baru perkenalan CV, belum sampai selesai dan sidang sudah diskors karena keterbatasan waktu. Sebelumnya, sudah ada empat orang saksi meringankan yang dihadirkan pihak Jessica. Mereka adalah ahli patologi forensik dari Australia Profesor Beng Beng Ong, Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat, dan ahli kedokteran forensik dr Djaja Surya Atmadja. Dari keempat orang tersebut, tinggal Budiawan yang belum sempat bersaksi menurut keahliannya di bidang toksikologi kimia karena waktu sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB lebih.
Source: Jawa Pos September 14, 2016 01:41 UTC