Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) sebagai pelapor di kasus dugaan pencemaran nama baik. BACA JUGA Masalah Erwin Aksa dan Rommy, Plt Ketum PPP Mardiono DorongTabayunAdvertisementDikatakan Ramadhan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kedua pekan depan. Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik. BACA JUGA Rommy Dilaporkan Erwin Aksa, Mardiono Pastikan PPP Tak Beri Bantuan HukumSaat ini, laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/5/2023).
Source: Suara Pembaruan June 07, 2023 22:25 UTC