Sempat Dilarang Susi, KKP Kini Restui Budidaya Benih Lobster - News Summed Up

Trending Today


Sempat Dilarang Susi, KKP Kini Restui Budidaya Benih Lobster


Effendi mengatakan, izin pembudidayaan benih lobster itu akan diatur melalui mekanisme khusus. Sebab, saat ini, budidaya lobster, kepiting, dan ranjungan masih terganjal beleid Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Ranjungan dari Indonesia. Ia menjelaskan, KKP memang tengah merevisi beleid yang melarang budidaya benih lobster tersebut. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja mengatakan kementeriannya pada masa mendatang tidak akan melarang budidaya benih lobster, melainkan mengatur. Budidaya benih lobster, kepiting, dan ranjungan ini sempat dilarang pada era kepemimpinan Susi Pudjiastuti.


Source: Koran Tempo February 19, 2020 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */