JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa penyelidik Bareskrim Polri selama sembilan jam, terkait kasus dugaan penistaan agama, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016). Dalam pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, Ahok dicecar 22 pertanyaan. "Pemeriksaan dilakukan selama sembilan jam, tentu dengan hampir 22 pertanyaan ditambah (pertanyaan) periksaan terdahulu sebanyak 18 pertanyaan, sehingga jumlahnya 40 pertanyaan," kata ketua kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Baca: Diperiksa Selama Sembilan Jam, Ahok Mengaku Lapar)Adapun sebelumnya Ahok berinisiatif untuk memberi klarifikasi kepada kepolisian pada 24 Oktober 2016. Ahok dimintai keterangan terkait ucapannya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 pada September 2016 di Kepulauan Seribu.
Source: Kompas November 07, 2016 11:12 UTC