KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) mengalokasikan sebanyak 132 formasi pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun ini. Dalam informasi resmi, pelamar CPNS di Kemenlu wajib mengirimkan berkas lamaran ke alamat yang telah ditentukan. Baca juga: Catat, ANRI Buka 71 Formasi di CPNS 2019Lalu, apa saja berkas yang harus dikirimkan? Fotokopi ijazah dan transkrip yang sudah dilegalisir4. Lampiran fotokopi legalisir hasil penilaian kesetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri yang dikeluarkan Kemendikbud, bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri
Source: Kompas November 09, 2019 08:46 UTC