Seleksi CPNS, BKN Telah Diskualifikasi 34 Peserta - News Summed Up

Seleksi CPNS, BKN Telah Diskualifikasi 34 Peserta


Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Kamis, 30 Januari 2020. ANTARA/M Agung RajasaTEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mendiskualifikasi 34 orang dari kepesertaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Formasi Tahun 2019. Dari data tersebut tercatat diskualifikasi itu meliputi kesalahan formasi sebanyak 14 kasus, diskualifikasi pelanggaran joki sebanyak 4 kasus, diskualifikasi tanda pengenal tidak lengkap sebanyak 8 kasus, dan diskualifikasi pelanggaran tata tertib sebanyak 8 kasus. Khusus untuk diskualifikasi pelanggaran tata tertib, kebanyakan disebabkan karena keterlambatan hadir di lokasi SKD. Untuk pelanggaran lainnya, BKN mengancam akan mengajukan langkah pemblokiran Nomor Induk Kependudukan atas peserta yang terbukti menggunakan joki dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.


Source: Koran Tempo February 12, 2020 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */