REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional. Pengunduran diri Mirza hanya selang dua jam dari pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan dua pejabat OJK lainnya menyusul Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kini lima orang petinggi regulator industri jasa keuangan telah mengundurkan diri dari jabatan, usai gonjang ganjing kondisi pasar modal belakangan. Seiring dengan pengunduran diri para pejabat OJK dan BEI tersebut, Ibrahim menilai jabatan-jabatan kosong tersebut nantinya bakal diisi oleh ‘orang-orang’ Prabowo.
Source: Republika January 31, 2026 09:44 UTC