Pemerintah Selandia Baru sedang berupaya deportasi pelaku serangan pisau di AucklandREPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON — Pemerintah Selandia Baru telah berusaha mendeportasi pria yang menjadi pelaku serangan pisau di Auckland dan menyebabkan setidaknya tujuh orang menjadi korban terluka. Pernyataan Ardern datang setelah pengadilan di Selandia Baru mencabut perintah penindakan dan mengizinkan publikasi rincian tentang pelaku. Menurut dokumen pengadilan, pelaku diidentifikasi sebagai Ahamed Aathil Mohamed Samsudeen. Menurut Ardern, pelaku menjadi perhatian dan diawasi oleh polisi serta dinas keamanan Selandia Baru pada 2016 setelah menyatakan simpati terhadap serangan terorisme melalui Facebook. Berdasarkan dokumen pengadilan, pria berusia 32 tahun itu ditangkap di bandara Auckland pada 2017 saat ia dicurigai akan pergi menuju Suriah.
Source: Republika September 06, 2021 14:26 UTC