Selama PSBB Transisi, Pengguna Kendaraan di Jakarta Wajib Bawa SIKM - News Summed Up

Selama PSBB Transisi, Pengguna Kendaraan di Jakarta Wajib Bawa SIKM


JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta sudah melakukan sedikit pelonggaran dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), di masa transisi menuju normal baru. Meski begitu, pengawasan terhadap protokol kesehatan tetap dilakukan termasuk juga syarat wajib bagi pengendara yakni Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, syarat wajib SIKM bagi para pengendara masih terus diberlakukan termasuk saat masa transisi sekarang ini. “Untuk SIKM masih tetap dilakukan pemeriksaan dan wajib membawa SIKM bagi para pengendara,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2020). Akun instagram @info.jakartabarat Pos pemeriksaan SIKM di Kembangan, Jakarta Barat Pos pemeriksaan SIKM di Kembangan, Jakarta Barat“Sesuai dengan surat edaran pemeriksaan SIKM akan dilakukan sampai dengan tanggal 7 mendatang, “ katanya.


Source: Kompas June 05, 2020 05:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...