Sebelum digelandang dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan, Ratna sempat dicek kondisi kesehatannya oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian pun memastikan bahwa kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet dalam keadaan cukup prima. Umar tidak menampik jika di awal-awal masa tahanan Ratna Sarumpaet, yang bersangkutan kondisi fisiknya mengalami penurunan. Diketahui, pada 5 Oktober 2018 lalu, Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Terhitung dari tanggal itu, Ratna menjalani hampir empat bulan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Source: Jawa Pos January 31, 2019 06:11 UTC