RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Selama pelaksanaan haji calon jemaah haji Indonesia dilarang membawa atribut partai politik (parpol) maupun organisasi. Hal itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia di 6 Bandara EmbarkasiTerlebih kesempatan berhaji sangat diimpikan seluruh umat Islam di dunia, khususnya Indonesia. Yaqut Cholil Qoumas meminta jemaah untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak ada kaitan dan tidak mendukung mereka dalam beribadah. Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Depok Berangkat 27 Mei, Berikut Rincian Jadwal Pergi-PulangnyaKemudian Menag mengatakan, jemaah tahun ini orang-orang yang terpilih berangkat ke Baitullah, menunaikan Rukun Islam kelima, yaitu beribadah haji.
Source: Jawa Pos May 24, 2023 04:46 UTC