INIKATA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penahanan setiap tersangka merupakan kewenangan penyidik. Hal ini setelah KPK tidak menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai diperiksa, dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sebelumnya, Sekretaris MA Hasbi Hasan telah menjalani proses pemeriksaan, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Pantauan JawaPos.com, Hasbi Hasan yang mengenakan pakaian kemeja putih itu keluar dari ruang pemeriksaan KPK, pada pukul 17.30 WIB. Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan.
Source: Jawa Pos May 24, 2023 18:44 UTC