Aksi tersebut dalam rangka menyampaikan penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan MUI saat ini tengah mengkaji naskah UU Cipta Kerja dari pemerintah. Meski begitu, Anwar mengusulkan agar pemerintah menunda pemberlakuan UU Cipta Kerja. "Sebaiknya pemerintah menunda saja pemberlakuan UU Cipta Kerja ini sembari secara bersama-sama kita perbaiki dalam tenggat waktu satu atau dua tahun ke depan," kata Anwar. Anwar menilai bukan tak mustahil yang terjadi justru kerusakan jika pemerintah memaksakan pemberlakuan UU Cipta Kerja yang dianggap cacat ini.
Source: Koran Tempo October 22, 2020 09:11 UTC