Sejumlah Anggota DPR Tolak Penyejajaran Tembakau dan Narkoba dalam Draf Omnibus Law Kesehatan - News Summed Up

Sejumlah Anggota DPR Tolak Penyejajaran Tembakau dan Narkoba dalam Draf Omnibus Law Kesehatan


Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan penolakan atas penyejajaran tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang disusun dengan metode omnibus law. "Zat adiktif pada rokok tidak sebanding dengan zat adiktif yang terdapat pada narkotika seperti morfin, heroin, kokain dan ganja. Penyetaraan tembakau dengan narkotika dan psikotropika di Omnibus Law Kesehatan terdapat pada Pasal 154. Pasal ini akan mengatur terkait produksi, peredaran, dan penggunaan zat adiktif yakni tembakau, narkotika, psikotropika, minuman beralkohol, dan hasil pengolahan zat adiktif lainnya. Saya sebagai wakil rakyat yang notabene di wilayah saya banyak industri dan petani tembakau, saya punya kewajiban untuk menyampaikan kepada negara dan pemerintah agar ketentuan tersebut dihapus," ungkapnya.


Source: Jawa Pos May 22, 2023 06:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */