HappyInspireConfuseSad(AGA)Jakarta: Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang jalur kereta api masih jadi permasalahan yang belum terpecahkan. Berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), sejak 2018 hingga Mei 2023, terjadi 1.782 kali kecelakaan di perlintasan sebidang. Lalu, perlintasan dengan perpotongan tajam, perlintasan dengan kondisi aspal rusak, perlintasan yang tertitip bangunan, perlintasan setelah rel tikung, dan perlintasan curam.Djoko menjelaskan ada beberapa langkah atau tahapan penjagaan keselamatan di perlintasan sebidang yang bisa dilakukan petugas. Keempat, palang pintu, palang pintu atau palang perlintasan digunakan untuk mencegah kendaraan dari kedua arah untuk melintas ketika kereta api sedang lewat.Kelima, penjaga perlintasan, pada beberapa perlintasan sebidang yang lebih padat, penjaga perlintasan ditempatkan untuk memastikan pengguna jalan tidak melintas ketika kereta api sedang melintas. "Kemudian, sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan keasadaran akan bahaya di perlintasan sebidang sangat membantu untuk mengurangi pelanggaran peraturan dan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan,” ujarnya.Djoko menilai penegakan hukum yang tegas turut dibutuhkan dalam penanganan perlintasan sebidang jalur kereta api ini.
Source: Media Indonesia June 18, 2023 03:14 UTC