Pencopotan itu setelah ANS Kosasih terseret kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Menelisik harta kekayaan Antonius Kosasih dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada laman elhkpn.kpk.go.id memiliki total harta kekayaan senilai Rp 47.085.215.329 atau Rp 47 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkan Antonius Kosasih pada 31 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022. Sehingga total harta Antonius Kosasih seluruhnya mencapai Rp 47.085.215.329. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Source: Jawa Pos March 10, 2024 06:27 UTC