Yonzikon 11 mengalami pengalihan komando dan pengendalian (alih kodal) dari Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) kepada Kodam Jaya pada Jumat (23/10). dengan tujuan pengamanan Bandara Soekarno-Hatta. Alhasil, Kopda Asyari dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. "Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut," kata Refki.Dalam akun Instagram, @uyungpancasila, Kopda Asyari mengatakan, sedang perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Takbir, Allahu akbar," ucap Kopda Asyari yang videonya lekas viral.Ketika sedang merekam, terlihat KRL Commuterline sedang melewati Viaduk Matraman.
Source: Republika November 10, 2020 23:26 UTC