Sebelum Mudik, Pastikan Nomor Kendaraan Sesuai Ganjil Genap di Tol Japek KM 47 - News Summed Up

Sebelum Mudik, Pastikan Nomor Kendaraan Sesuai Ganjil Genap di Tol Japek KM 47


Pengaturan lalu lintas pun telah ditetapkan, salah satunya aturan ganjil genap bagi pemudik yang akan melewati Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) mulai KM 47. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, petugas sudah mulai menerapkan kebijakan ganjil genap bagi pemudik. Kebijakan ganjil genap ini berlaku di KM 47 tol Jakarta-Cikampek, hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Kombes Pol Latif Usman mengingatkan agar pemudik juga bisa menyesuaikan waktu mudik sesuai dengan aturan ganjil genap, Bagi kendaraan berpelat nomor ganjil maka bisa melintas pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya dengan kendaraan berpelat nomor genap. "Pos pengamanan arus mudik dan arus balik ada 37 titik pos pengamanan," ucap Trunoyudo.


Source: Jawa Pos April 19, 2023 11:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */