Sebelum Jadi Tersangka, Ternyata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya Pernah Diperiksa - News Summed Up

Sebelum Jadi Tersangka, Ternyata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya Pernah Diperiksa


Kasus korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu(Antara)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu telah diperiksa sebelum kasus korupsi yang melibatkan dirinya naik ke tahap penyidikan dan jadi tersangka. Mereka bisa dipanggil ke sini, atau diundang," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (18/7). Baca juga : KPK: Penetapan Tersangka Wali Kota Semarang Tidak Berkaitan Pencalonan Kembali di PilkadaNamun, KPK memastikan telah mengantongi bukti keterlibatan Wali Kota Semarang itu dari keterangan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Baca juga : Kasus Korupsi di Semarang, KPK Cegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya BepergianKPK enggan membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suaminya Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.


Source: Media Indonesia July 18, 2024 06:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...