Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? HappyInspireConfuseSad(LDS)Jakarta: Sebanyak 1.216 narapidana beragama Buddha dari seluruh wilayah Indonesia menerima remisi khusus Hari Raya Waisak , pada Minggu, 4 Juni 2023. Sebanyak tujuh di antaranya langsung bebas.Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Rika Aprianti menjelaskan remisi khusus Hari Raya Waisak merupakan penghargaan yang diberikan kepada narapidana penganut agama Buddha. Tidak hanya untuk memotivasi para narapidana, remisi khusus juga menjadi cara pemerintah untuk mengurai masalah kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan, serta menghemat anggaran. "Anggaran yang dapat dihemat dari pemberian remisi khusus Waisak itu mencapai Rp677,28 juta, yang sebagian besar merupakan biaya makan para narapidana," jelas Rika.
Source: Media Indonesia June 04, 2023 20:02 UTC