Satu Partai Politik di Kota Magelang Tak Ajukan Bakal Caleg, Ini Kata KPU - News Summed Up

Satu Partai Politik di Kota Magelang Tak Ajukan Bakal Caleg, Ini Kata KPU


Satu Partai Politik di Kota Magelang Tak Ajukan Bakal Caleg, Ini Kata KPUBNews—MAGELANG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang telah menutup pendaftaran partai politik (parpol) untuk bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Magelang pada Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) malam WIB. Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron menyebut ada satu partai politik yang tidak mengajukan bacaleg DPRD Kota Magelang sampai batas waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu yang ditentukan pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, ada 17 parpol yang telah mengajukan bacaleg DPRD Kota Magelang ke kantor KPU Kota Magelang. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifuddin mengungkap, 18 parpol peserta pemilu 2024 di Kabupaten Magelang telah mengajukan bacaleg DPRD Kabupaten Magelang”Semua parpol peserta Pemilu 2024 telah mengajukan bacaleg DPRD Kabupaten Magelang ke kantor KPU dan telah memperoleh tanda terima,” sebutnya. Di Kabupaten Magelang, ada 536 bacaleg yang telah diusung masing-masing parpol peserta Pemilu 2024.


Source: Jawa Pos May 17, 2023 09:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */