Satpol PP Tertibkan Belasan Usaha Panti Pijat di Sentul - News Summed Up

Satpol PP Tertibkan Belasan Usaha Panti Pijat di Sentul


JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan usaha panti pijat di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Usaha panti pijat itu tidak boleh beroprasi,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah seperti dilansir dari Antara. Menurut dia, usah panti pijat tidak diizinkan beroperasi pada masa PSBB pra-AKB. Pada penertiban itu, petugas menutup paksa panti pijat dan memerintahkan para pemiliknya untuk memulangkan pekerja yang mayoritas berdomisili di luar Kabupaten Bogor. Pada perpanjangan PSBB kali ini, lanjut dia, Pemkab Bogor tidak menerbitkan peraturan bupati (perbup), seperti perpanjangan PSBB sebelum-sebelumnya.


Source: Jawa Pos August 07, 2020 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */