JawaPos.com - Aparat berjanji akan merazia remaja pengonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang juga menggunakan obat batuk sachet. Hal tersebut tindak lanjut dari menyeruaknya informasi lokasi khusus untuk meminum miras dalam jumlah besar di ring road, Sangatta Utara, Kutim. Setelah diselidiki, ketiga remaja tersebut sedang menikmati miras oplosan. Setelah itu, kami inapkan di kantor karena esoknya akan diberi imbauan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulai perbuatan tersebut,” ujarnya. “Saat kami razia, khususnya di dua lokasi, kami tidak menemukan ada remaja yang berkumpul.
Source: Jawa Pos May 13, 2017 14:15 UTC