Satpol PP Jakpus Kumpulkan Denda Rp 12 Juta tak Pakai Masker - News Summed Up

Satpol PP Jakpus Kumpulkan Denda Rp 12 Juta tak Pakai Masker


Sebagian besar pelanggar protokol Covid-19 memilih melakukan kerja sosial. Ada 77 orang yang membayar denda. "Para pelanggar aturan itu rata-rata memilih sanksi kerja sosial dibanding membayar denda. "Itu kita pasti tindak (orang yang tidak pakai masker).Orang-orang yang pakai masker tapi ditaruh didagu. Ya sama aja dong ga pakai masker.


Source: Republika July 22, 2020 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */