Satgas TKA Dinilai Lebih Mendesak Dibanding Pansus Angket - News Summed Up

Satgas TKA Dinilai Lebih Mendesak Dibanding Pansus Angket


Satgas TKA melibatkan lembaga lain. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Ikhsan Firdaus menilai Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi hal yang perlu dibentuk saat ini untuk pengawasan TKA. Menurut Ikhsan, Satgas pengawasan tenaga kerja asing dibentuk untuk memperkuat pengawasan. "Jadi Satgas pengawas tenaga kerja asing ini bukan hanya kementerian tenaga kerja tetapi ada Kementerian Kehakiman, dalam hal ini Dirjen Imigrasi, Badan Intelijen Negara, kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri," kata Ikhsan. Politikus Partai Golkar ini juga pun menilai saat ini belum ada urgensi membentuk Pansus Angket TKA dari Perpres 20/2018.


Source: Republika May 03, 2018 23:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */